Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cetak Kartu NUPTK Sendiri, Cepat dan Mudah!

Cetak kartu NUPTK sebenarnya bukan perkara yang susah. Pada dasarnya tidak ada pedoman khusus yang menjadi acuan untuk mencetak NUPTK. Namun sebelum membahas mengenai cara cetak NUPTK sendiri, sebaiknya kita simak dulu mengenai pengertian NUPTK berikut ini. 

Pengertian NUPTK

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) adalah sebuah identitas yang merupakan nomor induk bagi seorang guru. Untuk mendapatkan NUPTK sendiri tentunya seorang guru atau tenaga kependidikan harus memenuhi beberapa persyaratan khusus. 

Nomor ini terdiri dari 16 angka yang memang sengaja dibuat berbeda dan unik pada setiap orangnya. Bersifat tetap meskipun seseorang tersebut sudah tidak mengajar di tempat terbitnya NUPTK. Lantas, bagaimana yang belum memiliki NUPTK padahal sudah memenuhi syarat? 

Cara Mengajukan NUPTK

Bagi sebagian guru dan tenaga kependidikan yang memang sudah memenuhi syarat mengajukan NUPTK sebaiknya langsung saja mengajukan sesuai prosedur. Berikut syarat mengajukan NUPTK yang harus terpenuhi. 

1. Telah terdaftar di Dapodik

2. Memiliki Masa Kerja kurang lebih 2 tahun

3. Scan file KTP

4. Scan Ijazah SD, SMP, SMA dan juga S1 beserta nilai 

5. Scan SK dari sekolah atau lembaga dari awal mengajar hingga akhir

6. Scan SKPBM atau SK pembagian tugas dari awal hingga akhir. 

Berdasarkan persyaratan di atas, apabila sudah lengkap maka anda dapat mengajukan NUPTK secara online. Pengajuan secara online ini tentunya membutuhkan pihak yang terlibat aktif, yaitu operator sekolah. 

Operator sekolah dapat mengakses https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ sebagai langkah pertama. Kemudian login menggunakan email dan juga password yang biasanya digunakan. 

Setelah itu akan muncul nama-nama guru dan tenaga kependidikan yang ada dalam lembaga atau sekolah anda. Pilih menu "Pengajuan NUPTK" pada sebelah kiri layar laptop atau komputer anda. Maka akan muncul daftar guru dan tenaga kependidikan yang belum memiliki NUPTK. Kemudian pilih "Ajukan NUPTK" maka anda akan masuk ke dalam halaman upload berkas yang sudah disiapkan. Jangan lupa untuk memastikan bahwa berkas anda sudah menjadi berkas dengan format pdf. Ikuti prosedurnya hingga selesai. Apabila lama belum di approve oleh dinas pendidikan yang bersangkutan, maka anda dapat membawa berkas tersebut (hard copy) ke dinas pendidikan terkait untuk menanyakannya. 

Cara Cetak Kartu NUPTK Sendiri

Setelah NUPTK terbit, maka anda akan terfikirkan untuk mencetak kartu NUPTK tersebut. Sebenarnya cara yang akan anda gunakan adalah cara manual, sehingga mudah untuk anda lakukan. Cukup download file berikut dan edit data sesuai data milik anda. 

Download format cetak kartu NUPTK

Itu tadi beberapa penjelasan singkat mengenai cara cetak kartu NUPTK sendiri dengan cepat dan mudah. Simak beberapa informasi menarik lainnya agar anda juga semakin mudah dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan dunia pendidikan. 

Azza Blog
Azza Blog Pengajar di MI Muhammadiyah 1 Plabuhanrejo

Posting Komentar untuk "Cara Cetak Kartu NUPTK Sendiri, Cepat dan Mudah!"